Waktu baca: 3 menit

BANDUNG — Langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta (Soetta) menciptakan gelombang baru di jagad birokrasi Jawa Barat. Di balik keputusan yang tampak tiba-tiba itu, tersimpan sosok seorang perempuan yang kini harus memikul beban tanggung jawab atas kisruh pelayanan publik yang menggemparkan: Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si.

Siapa Ida Hamidah

Ida Hamidah bukan nama asing di koridor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Perempuan yang mengemban gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Sains ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III Soekarno-Hatta—posisi strategis yang mengendalikan salah satu gerbang pendapatan daerah terbesar di Jawa Barat.

Dalam struktur organisasi Bapenda Jabar, Samsat Soetta merupakan unit vital yang menangani pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk wilayah Bandung Raya. Kantor ini menjadi saksi bisu arus wajib pajak yang tak pernah surut, namun kini berubah menjadi panggung drama politik birokrasi.

Keputusan pencopotan Ida Hamidah tak lepas dari seruan perubahan yang digaungkan Dedi Mulyadi sejak menjabat. Gubernur yang akrab disapa KDM ini menilai kepala Samsat Soetta gagal mengimplementasikan kebijakan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan—program yang menjadi unggulan pemerintahan baru di Gedung Sate.

Ironi di Balik Prestasi

Yang menarik, pencopotan Ida Hamidah menciptakan ironi tersendiri. Sebelum tersandung masalah administrasi ini,itu tercatat sebagai pegawai berkinerja terbaik dalam struktur Bapenda Jawa Barat.Rekam jejaknya di birokrasi perpajakan daerah cukup mentereng. Dari posisi staf hingga merangkak naik menjadi pimpinan Samsat terbesar di Jawa Barat, Ida membuktikan kompetensi akademiknya—dari jenjang S.E. hingga meraih gelar M.Si.

Sebagaimana mantra klasik birokrasi,prestasi masa lalu tak menjamin tiket aman di masa depan. Dalam sistem yang kini menuntut akuntabilitas publik tinggi, satu kesalahan implementasi kebijakan bisa menghapus deretan penghargaan di lemari prestasi.

Pertanyaan yang Menggantung

Kejatuhan Ida Hamidah mengundang berbagai tanggal spekulasi, apakah ini murni masalah kinerja, atau ada dinamika politik yang lebih kompleks di baliknya? Sebagai ASN senior, ia berada di garis depan pertarungan antara kebijakan pusat (Gubernur) dengan realitas operasional di lapangan.Pertanyaan kritis lainnya: mengapa kebijakan “kemudahan pajak” yang seharusnya sederhana seperti pembayaran online atau perpanjangan tanpa calo justru menjadi batu sandungan? Apakah ini masalah resistensi internal, keterbatasan infrastruktur, atau ketidakmampuan adaptasi terhadap perubahan regulasi?

Implikasi Lebih Luas

Penonaktifan Ida Hamidah mengirim sinyal keras ke seluruh jajaran birokrasi Jawa Barat: “era baru dengan standar pelayanan publik yang lebih ketat telah dimulai”. Bagi para kepala dinas dan pejabat eselon di seluruh Jabar, kasus ini menjadi peringatan bahwa kedekatan dengan kekuasaan tak lagi menjadi tameng perlindungan.Bagi warga Jawa Barat, langkah Dedi Mulyadi ini diapresiasi sebagai bukti keseriusan pemerintah membersihkan birokrasi dari praktik kolusi dan inefisiensi. Namun, kritikus menilai tindakan mendadak ini butuh tindak lanjut—bukan sekadar ganti pimpinan, tapi reformasi sistemik di seluruh rantai pelayanan Samsat.Hj. N. Ida Hamidah kini berstatus nonaktif, menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Nasibnya menjadi tanda tanya: apakah ini akhir dari karir birokrasi seorang wanita yang pernah berprestasi, atau sekadar babak baru dalam drama perpajakan daerah yang lebih besar? Satu yang pasti, kisruh Samsat Soetta telah mengukir nama Ida Hamidah dalam catatan sejarah birokrasi Jawa Barat