Waktu baca: 3 menit
Porostasik.com – BANDUNG — Sebuah pertanyaan retoris yang menggema di ruang publik: Apa gerangan yang sudah lama ada di Jawa Barat, tapi tak memberi kontribusi, bahkan menjadi beban? Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak berbasa-basi. Dengan gaya blak-blakan khasnya, ia menjabarkan sebuah fakta mengejutkan yang selama ini terselubung di balik laporan keuangan: sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki utang besar-besaran ke Bank BJB, bank daerah milik Pemprov Jawa Barat, dengan total mencapai Rp3,7 triliun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak berbasa-basi. Dengan gaya blak-blakan khasnya, ia menjabarkan sebuah fakta mengejutkan yang selama ini terselubung di balik laporan keuangan: sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki utang besar-besaran ke Bank BJB, bank daerah milik Pemprov Jawa Barat, dengan total mencapai Rp3,7 triliun.
Daftarnya Debitur
Dengan ponsel di tangan, Dedi Mulyadi menyebut satu per satu entitas yang hanya membayar bunga semata.

“Orang daerah itu harusnya dibantu, bukan dipinjem. Pinjem, enggak bayar lagi,” ujar Dedi dengan nada prihatin sekaligus tajam.
Dari Curhat ke Aksi
Kritik Dedi Mulyadi bukan sekadar keluh kesah di depan media. Gubernur yang baru setahun menjabat ini telah mengambil langkah konkret: menyurat langsung kepada CEO Danantara, holding BUMN, untuk menagih utang-utang tersebut.
Langkah ini diambil setelah ia menyadari bahwa kondisi fiskal daerah semakin terhimpit akibat utang-utang yang tak kunjung lunas.Bagi Jawa Barat, Rp3,7 triliun bukan angka main-main itu adalah sumber daya yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesejahteraan rakyat.
Kontroversi utang BUMN ke bank daerah bukanlah fenomena baru. Sebelumnya, Waskita Karya beserta anak usahanya Waskita Toll Road telah tercatat menumpuk utang ke berbagai bank daerah di seluruh Indonesia.PT Barata Indonesia sendiri sempat menjadi sorotan akibat menunggak pembayaran kepada 272 vendor selama lima tahun dengan nilai total Rp2,7 triliun.Membuat kasus ini istimewa adalah bahwa BJB adalah bank daerah milik pemerintah provinsi artinya, utang para BUMN ini secara langsung membebani kas daerah yang seharusnya menjadi milik rakyat Jawa Barat.
Pertanyaan yang Menggantung
Dedi Mulyadi mengajukan pertanyaan krusial: “Ini melanggar undang-undang perbankan enggak di sini? Orang punya hutang harus bayar kan gitu.”
Pertanyaan itu kini menggantung di udara, menanti jawaban dari regulator perbankan dan para penguasa BUMN. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat tetap pada posisinya: tagih utang, lindungi kas daerah, dan pastikan uang rakyat kembali ke tangan yang berhak.



















