Waktu baca: 5 menit
Sebuah township swasta di utara Jakarta menunjukkan standar hidup yang seharusnya bisa diwujudkan, pertanyaannya, untuk siapa?
TANGERANG, BANTEN — Bayangkan sebuah tempat di mana jalanan mulus tanpa lubang, drainasi modern yang tidak pernah tergenang air, trotoar ramah pejalan kaki, dan keamanan 24 jam dengan petugas yang benar-benar ada di lapangan. Bukan di Singapura atau Dubai—ini hanya berjarak 7 menit dari Bandara Soekarno-Hatta.
Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) telah menjadi fenomena yang memicu perdebatan sengit di kalangan warga Jakarta. Bagi sebagian, ini adalah bukti bahwa swasta bisa mewujudkan impian masyarakat akan kota yang tertata rapi. Bagi yang lain, ini adalah simbol ketimpangan: sebuah “negara mandiri” yang terpisah dari realitas kehidupan masyarakat umum.
Dua Dunia dalam Satu Ibu Kota
Perbandingan antara PIK 2 dan wilayah Jakarta yang dikelola pemerintah terasa seperti kontras antara dua negara berbeda. Di luar gerbang PIK 2, warga Jakarta masih berjuang dengan jalan berlubang, banjir musiman, dan trotoar yang dipenuhi kendaraan parkir liar. Di dalamnya, Agung Sedayu Group dan Salim Group menciptakan ekosistem yang nyaris sempurna.”Jalanannya mulus banget, lebar, drainasinya modern. Nggak ada berita banjir di PIK karena sistem kanal dan pompa dikelola mandiri,” ujar seorang pengunjung yang akrab disapa Bang Ari, menggambarkan pengalamannya.Memang, PIK 2 didesain sebagai township atau kawasan mandiri seluas 2.650 hektar—lebih besar dari PIK 1—dengan konsep “The New Jakarta City”. Fasilitasnya mencakup stadion internasional, pantai pasir putih, pusat pendidikan (Edu City), hingga menara syariah. Semua dikelola secara terintegrasi oleh pihak swasta.
@sumber.com1 Pik 2 Negara Dalam Negara!
♬ suara asli – Bang Milenz
Status Proyek Strategis Nasional Dari Keistimewaan ke Kontroversi
Pada Maret 2024, PIK 2 ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo. Status ini memberikan kemudahan percepatan izin infrastruktur dan jaminan keamanan politik bagi pengembang. Namun, keputusan itu langsung menuai kritik.”Mengapa proyek yang orientasinya profit dan bersifat eksklusif mendapat legitimasi sebagai proyek strategis nasional?” tanyakan sebuah kajian akademis dari Jurnal Pendidikan Tambusai.Kritik tersebut bukan tanpa dasar. PIK 2 sepenuhnya dibiayai swasta dengan nilai investasi Rp 65 triliun, fokus pada properti mewah, dan dihuni kalangan menengah ke atas. Berbeda dengan praktik di negara maju seperti Inggris yang hanya memberikan status serupa untuk infrastruktur publik seperti transportasi atau energi PIK 2 justru merupakan proyek komersial murni.Namun, plot twist terjadi pada Oktober 2025. Presiden Prabowo Subianto menghapus PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN melalui Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Keputusan ini mengembalikan proyek ke status pengembangan swasta biasa tanpa kemudahan perizinan khusus dari pemerintah pusat.

Bayang-bayang Sisi Gelap
Di balik fasilitas megah, terdapat cerita yang jarang terdengar. Pembangunan PIK 2 telah menggusur ribuan warga di Kabupaten Tangerang—nelayan dan petani yang menjadi penghuni asli pesisir utara.”Sebagian besar masyarakat yang memiliki lahan di sekitar PIK 2 harus menjual lahannya dengan harga yang murah dan tidak wajar,” demikian temuan penelitian akademis.Ada laporan harga penawaran hanya Rp 50 ribu per meter, jauh di bawah harga pasar Rp 100-200 ribu per meterLebih mengkhawatirkan, dari total lahan PIK 2 sekitar 1.700 hektar, 1.500 hektar ternyata merupakan kawasan hutan lindung. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa RTRW provinsi maupun kabupaten/kota tidak sesuai, dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) belum ada.Status PSN yang sempat dimiliki justru mempercepat pembebasan lahan secara masif. “Pihak pengembang tidak memiliki ketergantungan berupa persetujuan pemilik lahan mengenai harga lahan,” jelas kajian tersebut.
PIK 2 memang menunjukkan bahwa swasta mampu mewujudkan standar hidup yang “futuristik”—sesuatu yang diidam-idamkan warga Jakarta dari pemerintah mereka. Namun, fenomena ini juga mengungkapkan ironi,kemakmuran yang terkonstruksi dengan baik justru tersedia bagi segmen masyarakat yang sudah punya akses, sementara masyarakat umum harus berjuang dengan infrastruktur publik yang tertinggal.”Kapan ya pemerintah Indonesia bisa buat yang seperti ini?” tanya Bang Ari dalam wawancaranya.
Pertanyaan itu kini bergema lebih keras, terutama setelah PIK 2 dicoret dari PSN dan berbagai masalah hukum serta sosial mulai terkuak.Bagi warga Jakarta yang “relate” dengan perbedaan ini, PIK 2 bukan sekadar tempat hunian mewah—ia adalah cermin yang menunjukkan apa yang bisa terjadi ketika sumber daya dan komitmen bertemu, namun juga menjadi pengingat bahwa kemajuan yang inklusif masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.



















