Waktu baca: 4 menit
Operasi Gabungan Ungkap Praktik Nakal yang Memicu Krisis Energi di Tengah Masyarakat
Porostasik.com – Lumajang – Sebuah pangkalan LPG 3 kg di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup paksa oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Pertamina Patra Niaga setelah ditemukan dugaan praktik penimbunan yang mencengangkan. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Jumat (11/4/2026), tim gabungan menemukan 1.120 tabung elpiji bersubsidi yang disembunyikan di dalam gudang pangkalan—jumlah yang jauh melampaui ketentuan stok yang diizinkan.
Dari Kelangkaan ke Pengungkapan
Beberapa hari terakhir, warga Lumajang mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan gas elpiji 3 kg. Antrean panjang di pangkalan-pangkalan menjadi pemandangan sehari-hari, sementara harga di tingkat pengecer melonjak drastis hingga mencapai Rp24.000 hingga Rp35.000 per tabung—jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000.
Curiga akan adanya permainan di balik kelangkaan ini, Bupati Lumajang Indah Amperawati menggelar inspeksi bersama tim Forkopimda, Satgas Pangan, dan Pertamina. Hasilnya mengejutkan: di gudang pangkalan milik Agung Sumarno tersebut, ribuan tabung elpiji ditemukan terstokpile rapi, sementara masyarakat di luar sana berjuang mendapatkan satu tabung pun.

Pertamina Putus Hubungan Usaha
Langkah tegas segera diambil. Pertamina Patra Niaga resmi memutuskan hubungan usaha dengan pangkalan tersebut. “Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjaga distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dan tidak ada penimbunan yang merugikan masyarakat,” ujar perwakilan Pertamina.
Papan nama pangkalan diturunkan secara simbolis oleh Bupati Indah didampingi aparat kepolisian dan perwakilan Pertamina—menandai berakhirnya operasional pangkalan yang telah diduga melakukan praktik nakal.
Modus Operandi dan Dampak Sosial
Dugaan sementara, pangkalan tersebut sengaja menahan stok untuk menciptakan kelangkaan artifisial guna menaikkan harga jual. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat yang masih dalam momentum pasca-Lebaran.
Bupati Indah Amperawati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik penimbunan. “Kami tidak akan tolerir pihak-pihak yang mempermainkan kebutuhan pokok masyarakat. Siapapun yang terbukti melakukan penimbunan akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Pengawasan Diperketat
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lumajang bersama Pertamina akan memperkuat mekanisme pengawasan distribusi elpiji bersubsidi. Sistem pemantauan real-time dan patroli rutin di pangkalan-pangkalan akan diintensifkan untuk mencegah terulangnya praktik serupa.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi melalui kanal pengaduan yang telah disediakan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran pasokan elpiji. Jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan di atas HET, segera laporkan,” ajak Bupati Indah.
Sanksi Berjamaah untuk Pangkalan Nakal
Tidak hanya satu pangkalan, Pertamina juga menjatuhkan sanksi kepada lima pangkalan lainnya di Lumajang yang terindikasi melakukan praktik serupa. Pasokan elpiji ke pangkalan-pangkalan tersebut dihentikan sementara sebagai bagian dari operasi bersih-bersih rantai distribusi.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan pasokan elpiji 3 kg di Lumajang dapat segera normal kembali dan harga kembali terkendali sesuai ketentuan. Pemerintah daerah dan Pertamina berkomitmen untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi tanpa ada pihak yang dirugikan akibat praktik spekulatif.



















