Waktu baca: 4 menit

porostasik.com –Depok – Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menyita perhatian publik. Belasan mahasiswa angkatan 2023 diduga terlibat dalam grup percakapan yang berisi konten pelecehan seksual verbal dan objektifikasi perempuan yang sangat meresahkan.

@detikcom Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup pesan singkat yang berisi narasi bernuansa pelecehan seksual terhadap perempuan. Meski belum seluruhnya terverifikasi secara resmi, konten tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memantik reaksi luas. Rektor UI, Prof Heri Hermansyah menegaskan komitmennya untuk melawan setiap kasus kekerasan seksual di kampusnya. “Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual," tegas Rektor UI Prof Heri Hermansyah saat ditanya wartawan usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. UI, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman serta bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika. Baca berita selengkapnya hanya di detik.com! Creator: Dio #detikcom #FHUI #UI ♬ News/Report 58 Serious/Incident Report(1533133) – Takashi

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah akun X @sampahfhui membongkar aib para mahasiswa pada Minggu (12/4/2026). Dalam unggahan viral tersebut, terungkap bahwa beberapa terduga pelaku merupakan petinggi organisasi mahasiswa, ketua angkatan, bahkan ada yang sedang mencalonkan diri sebagai ketua pelaksana orientasi studi dan pengenalan kampus (OSPEK).

“Sakit banget lihat ada grup chat anak FH UI yang tiap harinya isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas,” tulis akun tersebut, seperti dikutip Senin (13/4/2026).

Konfrontasi Dramatis di Auditorium FH UI

Merespons kemarahan publik, pihak kampus mengambil tindakan tegas. Pada Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa (14/4/2026) dini hari, digelar konfrontasi di Auditorium FH UI, Depok.Proses pemanggilan pelaku tidak berjalan mulus. Awalnya, hanya 2 terduga pelaku yang hadir menghadapi pihak dekanat. Namun, setelah melalui negosiasi alot antara Dekan FH UI dengan orang tua para terduga pelaku, akhirnya 14 mahasiswa berhasil dihadirkan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kita Lawan Kekerasan Seksual

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan komitmen kampus untuk memerangi segala bentuk kekerasan seksual. “Saya baru mendengarnya tadi malam. Dan saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons. Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” tegas Heri, Senin (13/4/2026) malam.Heri menyatakan akan memantau ketat proses penanganan kasus di tingkat fakultas. “Saya juga memperhatikan di berbagai media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas,” imbuhnya.

Akan Diprosos Hukum

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, dalam pernyataan resminya Minggu (12/4/2026), menyatakan bahwa fakultas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.

“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” ujar Aritonang.

Aritonang menegaskan, FH UI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. “Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tegasnya.

Satgas PPKS UI Turun Tangan

Proses verifikasi dan penelusuran kini dilakukan secara cermat dan menyeluruh oleh pihak fakultas berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.

Universitas menjamin perlindungan, kerahasiaan, serta pendampingan bagi pihak yang terdampak. Pihak UI juga meminta seluruh pihak, termasuk media, untuk menghormati proses yang sedang berlangsung hingga hasil penelusuran resmi diumumkan.

BEM UI Kecam Keras

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI turut mengecam keras kasus ini. Ketua BEM FH UI mengonfirmasi adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai pelaku.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi FH UI yang notabene merupakan institusi pendidikan hukum terkemuka di Indonesia. Publik menanti tindakan tegas dari universitas untuk memberikan efek jera dan mengembalikan marwah kampus yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia



Sumber : detik , tik tok, Tribunnews,jejak fakta dan media press online internet