Waktu Baca : 2 menit
Tasikmalaya, 27 Januari 2026 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik setelah dinding dan pintu masuk kantornya dihiasi spanduk serta poster berisi kritikan pedas.
Tuntutan Aktivis Pendidikan,Aksi protes damai ini menyoroti tiga isu utama:
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada para guru dengan tuntutan seperti “Stop Menjadikan Guru Sapi Perah” dan “Mustahil Melahirkan Pendidikan Berkualitas Jika Guru Terbebani Pungli.”
Kekhawatiran atas alokasi anggaran yang dipertanyakan melalui tulisan “Di Mana Dana APBD Berada?”
Dugaan monopoli proyek dan penyalahgunaan dana pendidikan dengan slogan “Stop Monopolisasi Proyek… Demi Kepentingan Oknum Pejabat.”
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatulloh, membenarkan adanya pemasangan tulisan dan audiensi yang menyusul. Ia menyatakan bahwa aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak demokrasi dan akan dijadikan bahan evaluasi internal.”Persoalan-persoalan yang disampaikan itu sudah lama menjadi perhatian kami,” ujar Edi. Sebagai tindak lanjut, dinas telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan pendidikan. Ia mengajak pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi.Insiden ini menandai tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan serta jaminan kesejahteraan guru di daerah tersebut.



















