Waktu Baca: 2 menit
Sunyi yang tak biasa menyelimuti los-los panjang Pasar Cikurubuk di Tasikmalaya. Hanya sepiring dua pedagang yang setia menunggu, sementara platform online bayangan pasar modern di sekelilingnya seperti terus meneror eksistensi mereka. Di tengah sepi yang “berisik” ini, suara Diky Candra, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, mencoba membelah keheningan dengan sebuah pertanyaan kritis,Ada apa dengan regulasi kita?
Bagi Diky Candra, kemandegan Pasar Cikurubuk bukan sekadar salah lokasi atau selera konsumen yang berubah. Ia melihatnya lebih dalam,ini adalah monumen dari sebuah gagasan yang terhenti. “Ini simbol dari kegagalan regulasi yang seharusnya melindungi, tetapi justru membelenggu,” ujarnya, seperti dikutip dalam analisisnya di RMOL Jabar. Sementara pasar tradisional terjebak dalam aturan dan kondisi fisik yang memprihatinkan, pasar modern tumbuh leluasa bak cendawan di musim hujan.
Sebagai respons, Diky Candra tidak hanya berhenti pada kritik. Seperti dilaporkan TribunJabar, ia telah menyiapkan langkah konkret: menggelar diskusi intensif dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tasikmalaya. Agenda ini, sebagaimana dirinci Jabar Ekspres, akan berupa kunjungan kerja dan evaluasi mendalam untuk membongkar akar masalah, mulai dari manajemen pengelolaan hingga daya saing.
Visinya untuk Pasar Cikurubuk jelas, mengubahnya dari bangunan yang sepi menjadi “living economy” atau pusat ekonomi yang hidup. “Pasar harus kembali menjadi denyut nadi ekonomi kerakyatan dan ruang interaksi sosial,” tegas Diky. Usulan solusinya bersifat komprehensif, mulai dari revitalisasi fisik bangunan hingga penguatan ekonomi pedagang, termasuk mengintegrasikan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pasar untuk menciptakan kesatuan ekonomi yang solid.
Nasib Pasar Cikurubuk kini berada di persimpangan. Sepinya los-los pasar adalah pertanyaan besar bagi semua pihak tentang komitmen membangun ekonomi yang inklusif. Upaya Diky Candra dan rencana diskusinya dengan Disdagin adalah secercah upaya untuk mencari jawaban itu. Apakah langkah ini akan mampu membangunkan “raksasa tidur” di jantung Tasikmalaya dari sepi panjangnya, atau hanya akan menjadi catatan kaki lain dalam sejarah pasar tradisional? Waktu dan komitmen nyata yang akan membuktikannya.



















