Banyuwangi – Di sebuah panggung sederhana di Desa Parangharjo, baliho bertuliskan “Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW” menjadi latar yang tak terbantahkan. Namun, di atas panggung itu, seorang biduan dengan busana hitam minim sedang berjoget erotis, diiringi musik dan sorotan lampu. Seorang pria berbaju putih ikut bergoyang di sampingnya. Di pinggir, penari lain dengan pakaian serupa terbuka menunggu giliran. Video singkat yang merekam ironi itu kini membanjiri media sosial, memicu gelombang protes pedas dari warganet yang menilai aksi panggung tersebut sebagai bentuk “pencemaran” terhadap kesakralan momen keagamaan.

Potongan adegan berdurasi pendek yang viral di TikTok itu bukan sekadar tontonan. Ia telah menjadi cermin retak yang memantulkan pertanyaan besar tentang batas hiburan, komersialisasi acara keagamaan, dan sensitivitas budaya di tingkat akar rumput. Komentar-komentar bernada sakit hati bertebaran. “Laporin ni pencemaran,” tulis seorang warganet. Yang lain berkomentar, “Ga etis atuh uy, acara Isra Mi’raj yang berbalut islami, malah dibumbui acara-acara LC.” Kekecewaan itu semakin menjadi ketika dibandingkan dengan pembubaran kajian-kajian keagamaan di tempat lain, memunculkan kesan adanya standar ganda.

Insiden ini menyoroti sebuah fenomena yang mungkin lebih luas: pergeseran atau tabrakan nilai dalam penyelenggaraan hajatan desa. Acara yang seharusnya bernuansa spiritual dan reflektif, dalam praktiknya sering dikemas dengan hiburan panggung untuk menarik massa. Di balik panggung yang kontroversial itu, bisa jadi terdapat kompleksitas kepanitiaan desa, keterbatasan anggaran, selera hiburan masyarakat setempat, dan tekanan untuk menyelenggarakan acara yang “ramai” dan “meriah”.

Sementara kontroversi berkecamuk di dunia maya, riak-riaknya mulai terasa. Pertanyaan kini beralih kepada para penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan. Akankah ada klarifikasi atau permintaan maaf resmi? Bagaimana pihak berwenang menanggapi laporan warganet tentang dugaan “pencemaran” ini? Yang pasti, video dari sebuah desa di Banyuwangi itu telah membuka percakapan nasional yang lebih dalam tentang makna penghormatan dalam perayaan keagamaan di ruang publik Indonesia