Waktu baca: 3 menit

Tasikmalaya, 26 Januari 2026 — Di sebuah ruang pemeriksaan Polres Tasikmalaya Kota, suara yang selama ini terpendam rasa takut akhirnya menemukan saluran hukumnya. Proses penyidikan kasus dugaan eksploitasi dan pencabulan yang melibatkan seorang kreator konten lokal berinisial SL, perlahan mulai bergulir, mengungkap tabir pengalaman pahit di balik popularitas media sosial.

@radartasik.id Kasus Konten Kreator Viral Diseret ke Polisi, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Riuh media sosial akhirnya berujung ke meja aparat. Tim kuasa hukum para korban secara resmi melaporkan dugaan kasus eksploitasi dan pelecehan terhadap anak yang melibatkan seorang konten kreator lokal ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (23/1/2026) malam. Laporan tersebut diajukan menyusul viralnya sejumlah konten yang dinilai meresahkan publik Kota Tasikmalaya, sekaligus memantik keberanian sejumlah korban untuk angkat suara setelah lama memilih diam. Ketua Tim Kuasa Hukum Para Korban, Muhammad Naufal Putra, menyampaikan bahwa pengaduan diterima melalui Lembaga Taman Jingga dan NPL Office, setelah pihaknya melakukan asesmen terhadap para pelapor. “Kasus ini mencuat karena viral di media sosial. Dari situ muncul keberanian korban-korban lain yang sebelumnya tidak berani berbicara. Kami menerima beberapa pengaduan, sebagian besar korban masih di bawah umur, sehingga kami sangat menjaga privasi mereka,” ujar Naufal. Sementara itu, Direktur Taman Jingga Foundation, Ipa Zumrotul Falihah, mengungkapkan bahwa sejak kasus ini bergulir di ruang publik, pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat, baik sebagai korban, saksi, maupun keluarga korban. “Ini proses yang berat. Tidak mudah meyakinkan korban untuk berani melapor. Banyak yang memendam kejadian ini selama bertahun-tahun. Ada yang satu tahun, bahkan dua tahun,” tutur Ipa. #tasikmalaya #polres #radartasikid #kontenkreator #laporan ♬ Shadows of Suspense – Adauto Assis

Dari Viral ke Ruang Pemeriksaan Kronologi Hukum

Dimulai proses hukum formal dimulai setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian. Pada Minggu pagi (25/1), penyidik mulai menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan memanggil dua korban dan satu saksi.Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam (pukul 10.00-14.00 WIB) itu bukan proses singkat. Penyidik menggali keterangan mendalam, mengajukan 20 hingga 30 pertanyaan yang mencakup awal perkenalan dengan terlapor, bentuk hubungan, hingga detail dugaan eksploitasi dan pencabulan.

Fakta mengejutkan terungkap dari kuasa hukum.

Dari dua korban pertama yang diperiksa, latar laporan mereka berbeda:

· Korban pertama terkait dengan konten yang sempat viral di media sosial.

· Korban kedua melaporkan dugaan bentuk eksploitasi lain yang tidak berkaitan langsung dengan konten viral tersebut.

Perbedaan ini mengindikasikan bahwa pola perbuatan yang diduga mungkin lebih kompleks dan tidak tunggal.

Jalan Panjang Menemukan Keberanian di Tengah Trauma

Di balik proses hukum yang mulai bergerak, terhampar tantangan besar, masih banyak korban potensial yang memilih diam. Muhammad Naufal Putra, Ketua Tim Kuasa Hukum Para Korban, mengonfirmasi bahwa saat ini ada tiga korban yang telah resmi melapor, namun jumlah sebenarnya dipercaya lebih banyak.

“Banyak yang merasa takut ketemu, takut ini dan itu. Padahal kami sudah memberi pendampingan dan konseling,” ujar Naufal, menyoroti hambatan psikologis yang mendalam. Ketakutan ini tidak hanya pada pelapor, tetapi juga pada tekanan sosial dari lingkungan.

Untuk mengatasi hal ini, tim kuasa hukum tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga melibatkan pendamping psikologis. Pendekatan holistik ini dianggap krusial untuk membantu pemulihan mental korban dari trauma, rasa bersalah, dan ketakutan untuk bersuara di ruang publik maupun di hadapan aparat.

Proses yang Masih Berlanjut

Agenda pemeriksaan ditegaskan akan berlanjut. Pada Senin (26/1), penyidik akan kembali memanggil korban dan saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi kasus dan membuka fakta-fakta baru.Naufal menegaskan bahwa ruang pengaduan tetap terbuka dan setiap korban yang maju akan dijamin mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara menyeluruh. Komitmen ini menjadi penopang bagi korban untuk mengumpulkan keberanian.

Kasus ini berkembang menjadi lebih dari sekadar skandal media sosial,ini adalah ujian bagi sistem pendukung korban dan penegakan hukum. Publik kini menanti, berharap setiap tahap pemeriksaan membawa cerita-cerita yang terpendam itu selangkah lebih dekat menuju keadilan yang sebenarnya.

Sumber

Berbagai press media di internet