Waktu baca: 2 menit

Transaksi politik itu berlangsung cepat dan formal, sesuai aturan main yang baku.Pertanyaan pertama mengakhiri satu babak karier: “…pemberhentian Saudara Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir S.H., M.Hum… apakah dapat disetujui?”· “Setuju.”· Pertanyaan kedua membuka babak baru: “…terhadap Saudari Hajjah Sari Yuliati dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?”· “Setuju.”

Begitulah, dalam hitungan menit, Sari Yuliati resmi menduduki kursi Wakil Ketua DPR yang ditinggalkan Adies Kadir. Kursi ini bukan sekadar posisi protokoler. Ini adalah posisi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, sebuah peran yang sangat vital di tengah tantangan ekonomi bangsa.Kursi Panas Ekonomi dan Masa Depan Legislatif Transisi ini meninggalkan beberapa pertanyaan besar yang akan menentukan kinerjanya.

Mengisi Jejak Besar? Adies Kadir, sang pendahulu, membawa beban gelar akademik dan keahlian teknis yang mengesankan (Profesor, Doktor, Insinyur). Sari Yuliati akan dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan kapasitas yang setara dalam mengelola kompleksitas isu ekonomi nasional.

Amanah Strategis, Posisi koordinator ekonomi dan keuangan menempatkannya di garda depan pembahasan undang-undang yang krusial. Kebijakan fiskal, perpajakan, dan regulasi sektor keuangan akan berada dalam genggaman koordinasinya.

Ujian Publik, Pengangkatannya terjadi dalam sorotan publik yang kritis terhadap kinerja DPR. Kredibilitasnya akan segera diuji di meja rapat komisi dan paripurna yang membahas RUU-RUU yang menyentuh hajat hidup orang banyak.Setelah mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, perjalanan politik Sari Yuliati memasuki fase yang sama sekali baru.

Sebuah kursi telah diberikan oleh paripurna, tetapi legitimasi dan otoritas sesungguhnya harus diperoleh dari hasil kerja nyata di hadapan rakyat dan dalam gelanggang politik yang penuh tantangan.