Waktu baca: 4 menit

Komisi D DPRD Ciamis menemukan fakta mengkhawatirkan di balik layar program nasional yang digadang-gadang sebagai solusi gizi masyarakat

CIAMIS — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan rakyat, ternyata menyimpan masalah serius di balik dapurnya. Sebuah temuan menggembarkan datang dari Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang melakukan pemantauan mendadak ke sejumlah dapur produksi program tersebut.

7 Maret 2026, tim monitoring yang dipimpin langsung oleh anggota Komisi D DPRD Ciamis menyambangi 10 lokasi dapur MBG yang tersebar di Kecamatan Ciamis. Yang mereka temukan bukan hanya masalah administratif atau kualitas menu, melainkan sebuah pelanggaran terhadap lingkungan hidup yang berpotensi merusak ekosistem setempat.

Limbah Mengalir Bebas ke Sungai

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Ujang, mengungkapkan dengan tegas bahwa dapur-dapur yang mereka periksa belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, posisi dapur-dapur tersebut berada di kawasan padat penduduk. “Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Ujang usai inspeksi lapangan

Tanpa sistem pengolahan yang memadai, limbah cair hasil aktivitas memasak—yang mengandung lemak, sisa makanan, dan deterjen dari pencucian peralatan—langsung dibuang ke saluran umum dan akhirnya mengalir ke sungai. Praktik ini tidak hanya mencemari sumber air, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Paradoks Program Sosial

Ironisnya, program yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat justru menciptakan risiko kesehatan baru. Limbah dapur yang tidak terolah mengandung bahan organik tinggi yang dapat memicu pertumbuhan bakteri patogen dan menyebabkan penyakit bawaan air. Di sisi lain, pencemaran sungai juga berdampak pada petani dan nelayan yang menggantungkan hidup pada sumber daya air tersebut.



Temuan di Ciamis bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, organisasi mahasiswa Cipayung Plus juga mengkritisi dapur MBG yang limbahnya menggenangi selokan di sekitar Gedung DPRD setempat. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan limbah dapur harus mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Tuntutan Perbaikan

Komisi D DPRD Ciamis menuntut agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera menertibkan operasional dapur-dapur MBG. “Program MBG harus dijalankan secara tertib dan sesuai regulasi. Aspek pengelolaan limbah tidak boleh diabaikan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” tegas Iqbal, perwakilan Cipayung Plus Polman, yang pernyataannya mencerminkan keprihatinan serupa di berbagai daerah.

Beberapa langkah konkret yang didorong antara lain: evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah, pemasangan IPAL di setiap dapur produksi, normalisasi saluran air yang terdampak, dan penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program.

Tantangan Operasional

Masalah ini semakin pelik mengingat sebelumnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis sudah menyoroti tantangan pencemaran lingkungan dalam pelaksanaan MBG sejak September 2025. Dari total 70 dapur yang direncanakan, 14 di antaranya bahkan belum bisa beroperasi karena keterbatasan tenaga ahli gizi.

Kini, ditambah dengan masalah infrastruktur pengolahan limbah yang minim, program bergengsi ini menghadapi ujian nyata. Jika tidak segera diatasi, citra positif MBG sebagai program pro-rakyat akan terusik oleh catatan hitam kerusakan lingkungan.

Pemerintah daerah dan BGN dituntut untuk bertindak cepat. Sebab, di balik piring-piring bergizi yang disajikan kepada anak-anak sekolah dan ibu hamil, ada sungai-sungai yang menangis dipenuhi limbah dapur. Dan itu bukanlah menu yang diinginkan siapapun.