Waktu baca: 5 menit

SAMARINDA — Ada ironi yang menggantung di udara Kalimantan Timur ketika Gubernur Rudy Mas’ud, dengan lantang, membela rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar. Pria yang kini duduk di kursi kekuasaan provinsi penyangga Ibu Kota Negara ini membawa bekal harta kekayaan pribadi yang mencapai Rp166 miliar—sebuah angka yang cukup untuk membeli mobil kontroversial itu sebanyak 19 unit, tanpa menguras kantong pemerintah daerah.Namun pilihannya tetap pada anggaran negara. Dan pilihannya itu kini menjadi bahan perdebatan sengit.

Kartu Kekayaan

Data yang terekam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi per 20 Maret 2025 menggambarkan seorang Rudy yang mapan secara finansial. Total harta bersihnya mencapai Rp166,5 miliar—sebuah pencapaian yang membuatnya berada di kelas berbeda dari kebanyakan pejabat daerah.Kerajaan propertinya tersebar dari Jakarta hingga pedalaman Kalimantan. Di ibu kota, Rudy memegang dua aset perumahan mewah di kawasan elite Jakarta Selatan dengan nilai gabungan mencapai Rp21,2 miliar. Yang pertama, sebuah hunian seluas 200 meter persegi dihargai Rp250 juta—angka yang terbilang rendah untuk standar Jakarta Selatan, mengindikasikan pembelian di era lampau. Yang kedua, lebih megah tanah dan bangunan seluas 720 meter persegi senilai Rp15 miliar, sebuah properti yang mencerminkan investasi cerdas di pasar real estat yang terus menggila.

Di Samarinda, jantung pemerintahan Kalimantan Timur, berdiri rumah tinggal seluas 170 meter persegi senilai Rp3 miliar. Namun yang paling mencolok adalah kepemilikan lahan seluas 10 hektar di Penajam Paser Utara—wilayah yang kini menjadi saksi bisu transformasi Indonesia dengan kehadiran IKN—dihargai Rp2,05 miliar. Sebuah pembelian yang kini terlihat seperti catur politik jangka panjang.



Mobil-mobil yang Tidak Bercerita

Ironi kedua muncul saat menelisik garasi pribadi sang gubernur. Dalam daftar hartanya, Rudy mencatat tiga kendaraan dengan total nilai hanya Rp250 juta—angka yang bahkan tidak cukup untuk membayar uang muka mobil dinas yang diidamkannya.Honda CR-V tahun 2010, Honda Freed 2008, dan Suzuki X-Over 2007 adalah kendaraan yang menemaninya sehari-hari. Mobil-mobil yang usianya rata-rata 15 tahun itu, menurut pengakuannya sendiri, masih menjadi tunggangan saat menjalankan tugas kenegaraan. “Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur,” ujarnya, seakan ingin menegaskan bahwa dirinya bukan tipe pejabat yang manja.Tetapi kemudian muncul pertanyaan: jika mobil pribadi yang sudah usang masih cukup untuk mobilitasnya selama ini, mengapa tiba-tiba diperlukan kendaraan senilai Rp8,5 miliar?

Pertahanan “Marwah”

Rudy punya jawabannya, dan ia menyampaikannya dengan nada yang hampir seperti pidato kenegaraan. “Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia,” katanya, mengangkat posisi provinsinya sebagai wilayah penyangga IKN. “Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim.”Argumen “marwah” ini menjadi bumerang. Bagi sebagian, itu adalah pembelaan yang masuk akal—seorang gubernur memang perlu kendaraan yang mencerminkan martabat daerahnya, terutama ketika menerima delegasi asing yang datang berkunjung ke IKN. Bagi yang lain, itu terdengar seperti pembenaran untuk gaya hidup mewah yang dibiayai rakyat.Lebih menarik lagi, Rudy mengklaim pengadaan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang membatasi kapasitas mesin kendaraan dinas. “Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas,” tegasnya.Namun Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menepis klaim tersebut. Menurutnya, aturan yang sama hanya mengatur spesifikasi teknis, bukan harga. “Walaupun spesifikasi secara teknis telah sesuai dengan aturan, namun tetap harus berlandaskan surat edaran dari Mendagri 2026 tentang efisiensi,” ujar Bima, yang secara implisit menyiratkan bahwa Rudy telah salah membaca aturan, atau sengaja melakukannya.

Dilema Moral di Tengah Kemakmuran Pribadi

Di sinilah letak dilemanya. Rudy Mas’ud bukanlah pejabat yang miskin. Dengan harta pribadi Rp166 miliar, ia bisa saja membeli mobil mewah tersebut dengan uangnya sendiri dan menggunakannya untuk kepentingan dinas—sebuah praktik yang tidak melanggar hukum apa pun. Atau, ia bisa memilih kendaraan yang lebih sederhana namun tetap representatif, mengingat provinsi yang dipimpinnya masih memiliki warga yang hidup di bawah garis kemiskinan.Namun pilihannya jatuh pada opsi ketiga, menggunakan uang rakyat untuk membeli kenyamanan yang mungkin tidak terlalu dibutuhkan. Sebuah pilihan yang, dalam konteks penghematan anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, terasa seperti tamparan.Kini, saat kontroversi terus menggelinding, Rudy Mas’ud berdiri di persimpangan. Di satu sisi, ada tradisi birokrasi yang menganggap fasilitas mewah sebagai hak pejabat. Di sisi lain, ada tuntutan transparansi dan efisiensi yang kian mengencang dari publik yang semakin kritis.Dan di gudang data KPK, catatan Rp166 miliar itu terus mengendap—sebuah pengingat diam-diam bahwa sang gubernur sebenarnya punya pilihan lain, jika ia mau.