“Jembatan itu gratis. Kalau ada yang memungut, siap-siap dipidana,” tegasnya dengan nada yang tegas namun tetap santun.

TASIKMALAYA — Sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu menggemparkan jagat maya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria meminta uang kepada setiap pengendara motor yang melintas di Jembatan Cirahong, jembatan besi tua penghubung Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis yang berdiri kokoh di atas Sungai Citanduy.

@bogorupdatecom

Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengguna jalan yang hendak melintas di Jembatan Cirahong, Ciamis, Jawa Barat, diduga dimintai sejumlah uang atau pungutan liar. Video tersebut ramai diperbincangkan di platform X. Dalam unggahannya, akun Fza_007 menuliskan, “Pungli lagi kah??” Unggahan tersebut langsung mendapat respons dari akun Humas Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti dugaan pungli yang terjadi. Dalam pernyataannya, Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Dumas Presisi atau melalui nomor yang telah disediakan. Jembatan Cirahong sendiri merupakan jembatan peninggalan zaman Belanda yang kerap digunakan sebagai jalur alternatif oleh masyarakat untuk mempercepat waktu tempuh. Selain itu, jembatan tersebut juga menjadi akses penting saat arus mudik, yang menghubungkan wilayah Ciamis dengan Tasikmalaya.

♬ suara asli – bogorupdate

Yang menarik, bukan sekadar dugaan pungutan liar (pungli) yang menghebohkan publik, melainkan respons cepat dan tegas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi—yang akrab disapa Kang Didi Mulyadi (KDM)—yang langsung turun tangan menanggapi kasus ini.

Jembatan Bersejarah yang Menjadi Rebutan

Jembatan Cirahong bukan sembarang jembatan. Struktur besi ini merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah menjadi ikon perbatasan antara dua kabupaten di wilayah Priangan Timur. Namun, usia tuanya tak membuat jembatan ini kehilangan fungsi. Ribuan kendaraan roda dua masih melintas setiap harinya, menjadikannya urat nadi mobilitas warga.Masalahnya, jembatan yang seharusnya menjadi milik bersama justru dijadikan ladang cuan oleh oknum tertentu. Video viral memperlihatkan praktik memungut uang dari pengendara secara sistematis—seolah-olah melintas di jembatan ini adalah sebuah “privilege” yang harus dibayar.

Dari Medsos ke Tindakan Nyata

Gubernur Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Melalui akun media sosialnya yang diunggah ulang oleh berbagai media, KDM memberikan peringatan keras kepada pelaku pungli.”Jembatan itu gratis. Kalau ada yang memungut, siap-siap dipidana,” tegasnya dengan nada yang tegas namun tetap santun.Bukan sekadar ancaman kosong, KDM menjelaskan dengan rinci mengapa tidak ada dasar hukum bagi siapapun untuk memungut uang di lokasi tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengucurkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar untuk perbaikan lantai jembatan. Dana tersebut berasal dari APBD provinsi, bukan dari kantong pribadi siapapun.”Gak ada kaitannya dengan saudara yang memungut di situ karena itu anggarannya berasal dari anggaran provinsi,” jelasnya, menegaskan bahwa praktik pungli sama sekali tidak berhubungan dengan pembiayaan perbaikan jembatan.

@dedimulyadiofficial

Tidak ada alasan bagi siapapun, untuk melakukan pungutan terhadap warga yang melintas jembatan tersebut

♬ suara asli – KANG DEDI MULYADI

Dari Terbengkalai ke Instagramable

Yang menarik dari kebijakan KDM adalah visi jangka panjangnya terhadap Jembatan Cirahong. Setelah perbaikan lantai yang menelan biaya fantastis, Pemprov Jabar berencana melanjutkan penataan dengan pengecatan dan pemasangan lampu hias.Tujuannya? Jembatan ini tidak hanya layak dilintasi, tetapi juga menjadi spot foto yang estetik dan nyaman bagi warga serta wisatawan yang melintas.Ini menunjukkan paradigma baru dalam pengelolaan aset publik: infrastruktur tidak sekadar difungsikan, tetapi juga dihias agar memberikan pengalaman positif bagi penggunanya. Sayangnya, visi indah ini terancam oleh praktik pungli yang membuat warga enggan melintas.

Polisi turun tangan

Usai ancaman pidana dari KDM, aparat kepolisian pun turun tangan. Seperti dilaporkan TVOne, pihak berwenang memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait pungutan yang selama ini dilakukan di jembatan tersebut.Langkah ini menunjukkan sinergi antara eksekutif provinsi dan aparat penegak hukum dalam menangani masalah yang kerap dianggap “kecil” namun sebenarnya sangat mengganggu masyarakat.

Kasus Jembatan Cirahong mengajarkan kita sesuatu yang fundamental: infrastruktur publik adalah hak, bukan komoditas. Ketika pemerintah telah mengeluarkan miliaran rupiah untuk perbaikan, tidak ada alasan bagi oknum manapun—apapun klaimnya—untuk memungut biaya tambahan dari warga.KDM, dengan gaya kepemimpinannya yang dekat dengan rakyat, membuktikan bahwa respons cepat dan tegas terhadap masalah sosial bisa menjadi kunci keberhasilan governance. Ancaman pidana yang dilontarkannya bukan sekadar retorika, melainkan penegasan bahwa negara hadir melindungi warganya dari praktik-praktik eksploitatif.