Bandung, 14 Januari 2026 – Drama hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap advokat Sandi Prananta mencapai babak penting. Unit Reskrim Polsek Sukajadi akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial JSS, seorang dokter spesialis radiologi, di Kantor Polsek, Jalan Sukajadi, Bandung.
Aksi penahanan ini terjadi hari ini, Rabu, dan tersangka akan menghabiskan 20 hari ke depan di Rutan Polsek Sukajadi, periode penahanan berlaku hingga 2 Februari 2026.
2Sorotan pada Kelambatan Administrasi Medikolegal
Meski mengapresiasi, tim hukum menyampaikan kritik tajam terkait lambatnya proses administrasi medikolegal. Jun Parincan Gurning, perwakilan tim lainnya, menyayangkan durasi penerbitan hasil Visum et Repertum (VeR) yang memakan waktu berminggu-minggu.
“Kami sangat konsen di sini. Hasil visum baru diterima penyidik kemarin, padahal kejadiannya sudah cukup lama. Ini yang kami sesalkan karena menghambat rasa keadilan bagi klien kami,” jelas Gurning.
Kelambatan ini dinilai telah menghambat akselerasi penegakan hukum yang seharusnya bisa lebih cepat.



















