Bandung, Porosmedia.com | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima Jawa Barat telah berjubel di depan Balai Kota Bandung, Senin (12/1/2026). Mereka bukan sekadar kerumunan, mereka adalah wajah-wajah yang merepresentasikan fungsi kontrol sosial dalam demokrasi—membawa spanduk kritik dan poster tuntutan, mengawal aspirasi yang mereka anggap terpendam di balik tembok birokrasi.
Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian ini bukanlah yang pertama di kota yang dikenal sebagai “Kota Kreatif” ini. Catatan sejarah menunjukkan Bandung memiliki tradisi panjang sebagai medan ekspresi publik. Dari gerakan kemerdekaan hingga Reformasi 1998, alun-alun dan jalan-jalannya kerap menjadi ruang dialektika warga dan penguasa. Kini, di era keterbukaan informasi, tuntutan telah bergeser dari sekadar perubahan kebijakan menjadi penegakan prinsip-prinsip tata kelola yang lebih substantif.
Kritik Dinas Arsip dan Perpustakaan
Sorotan utama massa kali ini tertuju pada Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung. Di atas mobil komando, bergantian koordinator lapangan Agus Satria dan Mochamad Dadang—didiukung tokoh seperti Iwan Oci, Budi Abuy, dan Iman Sentosa—menyuarakan keresahan yang lebih dalam dari sekadar masalah administrasi.
“Kami mendesak evaluasi terbuka terhadap kinerja dan tata kelola Disarpus,” teriak Agus, suaranya menggema di antara gedung-gedung pemerintahan. “Ini bukan tentang satu dua buku yang hilang, tetapi tentang sistem yang seharusnya menjadi benteng pengetahuan dan transparansi.”
Tuntutan mereka terstruktur dan kontekstual, mencerminkan kesadaran publik yang semakin melek regulasi. Berlandaskan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aliansi ini mengajukan tiga poin krusial yang menyentuh jantung masalah birokrasi kontemporer,audit kepatuhan oleh inspektorat independen, konsistensi integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melampaui formalitas, dan penguatan sistem merit dalam penempatan jabatan.
Sorotan terhadap Disarpus ini menarik, mengingat lembaga tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelestarian memori kolektif dan akses informasi publik. Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan literasi dan keterbukaan informasi menjadi isu global. Kota-kota progresif di dunia berlomba membangun perpustakaan sebagai pusat komunitas dan inovasi, sementara arsip digital menjadi tulang punggung pemerintahan transparan.
Antara Retorika dan Realita
“Langkah ini merupakan desakan agar pemerintah daerah tetap konsisten dalam menegakkan prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance),” tegas salah seorang orator, menekankan kata “konsisten” dengan nada tinggi.
Konsep good governance sendiri, menurut Bank Dunia, berdiri pada pilar partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum. Di Indonesia, komitmen terhadap prinsip ini telah diamanatkan dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang ASN. Namun, jurang antara regulasi dan implementasi masih sering menjadi sumber keresahan, seperti yang diungkapkan oleh massa aksi hari ini.
Aliansi Pandawa Lima secara spesifik menyoroti “indikasi persoalan integritas dan tata kelola jabatan” di Disarpus. Isu ini relevan dengan temuan Ombudsman RI per 2025 yang mencatat bahwa maladministrasi dan pelanggaran integritas di tingkat dinas daerah masih menjadi salah satu pengaduan terbanyak dari masyarakat.
Antara Pintu Terbuka dan Agenda yang Padat
Di tengah riuh rendah orasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung. Dialog di balik pintu tertutup itu menjadi simbolis—aspirasi rakyat akhirnya memasuki koridor kekuasaan, meski hanya sampai di ruang perantara.
Sementara itu, sang pemimpin kota, Wali Kota Bandung, dikabarkan belum dapat menemui massa secara langsung karena “agenda lain”. Alasan klasik ini kerap menjadi bumerang dalam komunikasi politik, menimbulkan kesan distancing antara penguasa dan yang dikuasai.
Namun, aksi hari ini berakhir tanpa insiden. Arus lalu lintas yang sempat melambat akhirnya kembali normal, massa membubarkan diri dengan janji untuk terus memantau. “Kami akan mengawal tuntutan ini hingga ada langkah konkret,” ujar Mochamad Dadang sebelum turun dari mobil komando.
Di pelataran Balai Kota, spanduk-spanduk telah digulung, poster-poster dikumpulkan. Namun, gema tuntutannya masih menggantung di udara Bandung: akankah birokrasi membuka diri untuk evaluasi yang transparan, ataukah kritik ini akan tenggelam dalam rutinitas administrasi? Jawabannya akan menentukan bukan hanya nasib sebuah dinas, tetapi juga kualitas demokrasi deliberatif di kota yang pernah menjadi ibu kota Asia-Afrika ini.Tirai telah turun untuk sementara, namun panggung demokrasi di Bandung jelas belum usai.



















