Dalam salah satu adegan legendaris film Monty Python and the Holy Grail, seorang pemuda dengan lantang menantang otoritas dengan cara yang tak biasa, ia mengejek Raja Arthur dari atas tembok istana. Bukan dengan pedang, melainkan dengan kata-kata sarkastik. Adegan ini mungkin terasa absurd, namun ia mencerminkan sebuah tradisi panjang di mana tubuh—sebagai simbol martabat dan kekuasaan—menjadi sasaran olok-olok untuk melucuti kesakralan penguasa.
Seperti dilansir dalam artikel Poros Media berjudul “Seni Menertawakan Kuasa, Haruskah Fisik Jadi Sasaran?”, satir yang menyentuh fisik atau cacat tubuh memiliki akar sejarah yang dalam. Dari zaman Yunani Kuno dengan drama komedi Aristophanes yang menggambarkan para dewa dan pemimpin dengan cara karikatural, hingga zaman Renaissance di Eropa di mana kartunis mulai menggunakan gambar dengan proporsi tubuh yang dilebih-lebihkan untuk mengkritik monarki dan gereja. Di Indonesia, tradisi serupa hidup dalam pertunjukan ludruk atau wayang, di mana tokoh-tokoh berkuasa kerap “dipermak” dengan humor yang menusuk, meski terselubung simbol.
Namun, batas antara kritik sosial dan pelecehan pribadi sering kali kabur. Menurut riset Journal of Satire and Humor Studies (2020), humor yang menargetkan fisik cenderung dipandang negatif dalam konteks modern karena dianggap merendahkan martabat individu. Namun, dalam konteks politik otoriter, satir fisik justru menjadi “senjata kaum lemah”—cara untuk menolak pengkultusan pemimpin tanpa konfrontasi langsung. Contohnya adalah fenomena memes politik di media sosial Indonesia selama Pilpres 2019, di mana gambar-gambar kandidat dimanipulasi secara visual untuk menyampaikan pesan kritis, sekaligus menjadi alat perang narasi.
Amanda Nell Eu, sutradara Malaysia, dalam wawancara dengan The Guardian (2023) menyatakan bahwa tubuh dalam sinema sering menjadi medium untuk membahas kekuasaan dan ketakutan. Film horor politiknya, “Tiger Stripes”, menggunakan transformasi tubuh perempuan sebagai metafora perlawanan terhadap kontrol negara. Pendekatan serupa bisa dilihat pada karya Mona Hatoum, seniman Palestina, yang menggunakan instalasi tubuh untuk mengomentari kekerasan politik.
Di ranah hukum, beberapa negara memiliki aturan khusus terkait satir. Di Amerika Serikat, amendemen pertama melindungi kebebasan berekspresi termasuk satire, selama tidak termasuk “ujaran kebencian”. Sementara di Indonesia, UU ITE kerap jadi pisau bermata dua, di satu sisi melindungi dari pencemaran nama baik, di sisi lain berpotensi membungkus kritik politik.
Apakah menertawakan fisik penguasa masih relevan?
Menurut Dr. Emily Nussbaum, kritikus budaya di The New Yorker, dalam esainya “The Limits of Satire” (2021), satir fisik tetap efektif jika ditujukan pada “kekuasaan yang disembah”, bukan pada individu semata. Namun, ia mengingatkan bahwa di era kesadaran inklusivitas, mengejek kondisi fisik bisa menjatuhkan nilai kritik itu sendiri.
Sejarah membuktikan bahwa kekuasaan yang takut pada lelucon adalah kekuasaan yang rapuh. Dari Charlie Chaplin yang mengejek Hitler dalam “The Great Dictator”, hingga kartunis Kadir Gürsoy di Turki yang dipenjara karena karikatur Erdogan, seni menertawakan kuasa terus hidup dalam tegangan antara kreativitas dan represi. Toh, seperti kata novelis Margaret Atwood, “Di balik setiap lelucon, ada sedikit kebenaran yang tak terbantahkan.”
Sumber Referensi:
- Poros Media, “Seni Menertawakan Kuasa: Haruskah Fisik Jadi Sasaran?”
- Journal of Satire and Humor Studies “Bodily Satire in Political Discourse , A Cross-Cultural Analysis”
- Emily Nussbaum, “The Limits of Satire”, The New Yorker
- Kajian hukum kebebasan berekspresi di AS dan UU ITE Indonesia



















