Waktu baca: 6 menit
Ketika suara seorang aktivis antikorupsi dibungkam secara brutal di bulan Ramadhan, sebuah tanda tanya besar menggantung: Apakah ini sekadar perampokan, atau pembunuhan berencana yang lebih gelap?

Subuh yang Berdarah
Senin, 2 Maret 2026. Dini hari yang seharusnya menjadi momen spiritual menjelang sahur berubah menjadi tragedi mengerikan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Sekitar pukul 04.00 WIB, anak bungsu Ermanto Usman (65) terbangun dengan perasaan tidak enak. Biasanya, sang ayah selalu membangunkan keluarga untuk sahur. Namun kali ini, keheningan mencekam menyambutnya.
Ketika turun ke lantai bawah, rumah dalam keadaan gelap gulita. Pintu kamar orang tuanya terkunci rapat. Tak ada jawaban meski dipanggil berulang kali. Kecurigaan berubah menjadi panik. Bersama tetangga, mereka memecahkan kaca jendela kamar yang menghadap garasi. Pemandangan yang terbuka membuat darah mereka membeku: Ermanto tergeletak bersimbah darah di atas kasur, sementara istrinya, Pasmilawati (60), tergeletak kritis di lantai. Keduanya mengalami luka parah akibat benturan benda tumpul di bagian kepala.
Ermanto dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Primaya Bekasi. Pasmilawati masih berjuang dalam perawatan intensif.
Sosok di Balik Berita
Siapa sebenarnya Ermanto Usman? Bagi masyarakat umum, namanya mungkin asing. Namun di dunia perburuhan dan antikorupsi sektor pelabuhan, sosoknya adalah legenda hidup.
Ermanto adalah pensiunan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), anak perusahaan Pelindo II. Semasa aktif bekerja, ia menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja dan dikenal vokal dalam menyuarakan isu ketenagakerjaan. Kariernya tak mulus—ia sempat dua kali diberhentikan oleh perusahaan, namun keputusan tersebut berhasil dibatalkan oleh Menteri Perhubungan saat itu.
Setelah pensiun sembilan tahun lalu, Ermanto tidak memilih hidup tenang. Ia menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan JICT dan terus aktif mengkritik tata kelola pelabuhan yang dianggapnya penuh kecurangan.
Setelah pensiun sembilan tahun lalu, Ermanto tidak memilih hidup tenang. Ia menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan JICT dan terus aktif mengkritik tata kelola pelabuhan yang dianggapnya penuh kecurangan.
Ketika Kebenaran Jadi Ancaman
Yang membuat kasus ini lebih dari sekadar pembunuhan biasa adalah rekam jejak Ermanto sebagai pembongkar dugaan korupsi besar. Pada 15 Desember 2025—hanya tiga bulan sebelum kematiannya—Ermanto tampil dalam siniar “MADILOG” Forum Keadilan TV. Dengan lantang, ia membongkar dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan berbasis Hong Kong, Hutchison Port Holdings.
Dalam podcast tersebut, Ermanto merujuk hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 yang menyebut adanya potensi kerugian negara sebesar 360 juta dolar AS atau sekitar Rp4,08 triliun akibat kekurangan upfront fee dalam perpanjangan kontrak yang ditandatangani pada 5 Agustus 2014.
Audit BPK tersebut sebelumnya diserahkan ke DPR pada 13 Juni 2017 dan memuat temuan mengerikan: tidak dimasukkannya rencana perpanjangan dalam dokumen RJPP dan RKAP, tidak adanya permohonan izin konsesi kepada Menteri Perhubungan, serta penunjukan mitra tanpa mekanisme pemilihan yang semestinya
Kasus ini sempat dibahas dalam Panitia Khusus DPR RI periode 2014–2019 yang menghasilkan tujuh rekomendasi, termasuk pembatalan kontrak. Namun menurut Ermanto, rekomendasi tersebut tidak pernah dijalankan hingga akhir masa bakti DPR periode tersebut.
Tanda-Tanda Kematian?
Yang lebih mencekam, sebulan sebelum tewas, Ermanto seolah sudah merasakan ancaman maut menghampirinya. Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Komisi XIII sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), mengungkapkan ada pesan aneh dari Ermanto sejak Februari 2026.
“Ada chat yang cukup panjang bahwa bulan Februari kemarin ayahnya minta maaf tolong diikhlaskan apa segala bahwa ya ada indikasi-indikasi… ayahnya pernah berpesan sama anak-anaknya kalau ada apa-apa sama Bapak hubungi Bu Rieke,” ujar Rieke di rumah duka Ermanto.
Pesan tersebut kini terdengar seperti wasiat. Rieke, yang juga menjadi Ketua Pansus Pelindo di DPR, mengenang Ermanto sebagai rekan seperjuangan yang konsisten mengawal kasus kerugian negara di Pelindo. “Sampai terakhirnya saya yakin Pak Ermanto terus memperjuangkan agar dibukanya kasus yang terindikasi dipetieskan,” tegasnya.
Kejanggalan yang Mengganggu
Keluarga Ermanto tidak percaya kematian sang ayah hanya sekadar perampokan. Ada beberapa kejanggalan yang mereka soroti
Pertama, barang berharga yang seharusnya menjadi incaran perampok justru tertinggal. Brankas dan dokumen penting tidak disentuh, kendaraan korban tetap berada di rumah. Yang hilang hanya dua kunci mobil, kunci rumah dan kamar, telepon genggam kedua korban, dompet, serta gelang emas milik Pasmilawati.
Kedua, kondisi kamar yang terkunci dari luar. Pintu kamar korban disebut biasanya tidak dikunci saat tidur. Hilangnya kunci kamar menjadi fokus pendalaman penyidik.
Ketiga, lantai dua rumah tetap dalam keadaan rapi dan steril, meskipun salah satu anak berada di sana saat kejadian dan tidak mendengar kegaduhan apa pun.
Keempat, menurut Rieke, tidak ada perhiasan milik korban yang hilang, termasuk yang ada di kamar maupun yang sedang dikenakan. “Ini bukan perampokan karena tidak ada barang yang hilang kecuali kunci mobil, dompet, dan handphone ,” ujar Rieke.
Polisi di Persimpangan
Polres Metro Bekasi Kota, dengan dukungan Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) dan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, tengah menyelidiki kasus ini. Namun mereka menghadapi kendala serius: minimnya saksi dan tidak adanya CCTV yang merekam aktivitas mencurigakan
Direktorat Polisi Satwa menurunkan anjing pelacak (K-9) yang menyisir hingga ke kawasan Jalan Raya Kalimalang. Jejak sempat terhenti di sebuah bangunan bekas tempat pencucian motor yang kini digunakan sebagai penampungan barang rongsokan. Tiga orang pegawai di lokasi tersebut diperiksa, namun belum ditemukan indikasi keterlibatan.
Kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum menyimpulkan secara final apakah peristiwa itu merupakan perampokan disertai kekerasan atau pembunuhan berencana.
Seruan Keadilan
Rieke Diah Pitaloka tidak tinggal diam. Ia meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan motif sebagai perampokan semata. “Saya melihat ada indikasi kuat ini bukan sekadar pembunuhan, melainkan bentuk pembungkaman terhadap seseorang yang bersuara soal dugaan korupsi di sektor pelabuhan,” tulis Rieke di Instagram pribadinya.
Ia menambahkan, “Orang bisa saja dibungkam, tetapi kebenaran tidak boleh ikut dikubur. Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga ke akar. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Jika ada dalang di balik ini, mereka harus dimintai pertanggungjawaban”
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah menyatakan kesiapannya untuk melindungi keluarga korban jika diperlukan.
Sumber: Internet



















