TASIKMALAYA – Awal tahun 2026 diwarnai oleh ketidakpastian dalam tata kelola pendidikan di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 29 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang telah memenuhi syarat masih terkatung-katung, menunggu pelantikan definitif yang tak kunjung tiba. Penundaan ini terjadi di saat pemerintah pusat justru mendorong percepatan penempatan pemimpin sekolah melalui berbagai kebijakan nasional, menciptakan paradoks dalam birokrasi pendidikan.

SebelumnyaBerikutnya

11 Sebuah Jurang Implementasi

class="wp-block-paragraph">Situasi di Tasikmalaya ini bertolak belakang dengan arahan nasional yang tegas. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSK) Kemendikdasmen, batas akhir pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif adalah 31 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan menghapuskan sistem Pelaksana Tugas (Plt.) yang dianggap kurang ideal untuk stabilitas manajemen sekolah dan perencanaan program jangka panjang.

Lebih ironis lagi, kesiapan sumber daya manusia sebenarnya bukan kendala. Ke-29 calon tersebut telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepemimpinan yang sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, dari sisi kompetensi dan pembiayaan, proses seharusnya bisa bergulir lancar.

Diklat sudah difasilitasi penuh oleh APBN. Harapannya ada percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan dilantik,” ujar seorang guru pemegang sertifikat kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari laporan Radar Tasik.

1. Sebuah Jurang Implementasi

22 Dampak Langsung pada Dunia Pendidikan

class="wp-block-paragraph">Ketiadaan kepala sekolah definitif bukan sekadar persoalan administrasi. Dampaknya merambah ke stabilitas operasional sekolah dan kualitas pembelajaran.

  1. Gangguan Manajemen dan Perencanaan, Kepala sekolah Plt. seringkali dibatasi kewenangannya untuk mengambil keputusan strategis, seperti pengembangan kurikulum, pengangkatan jabatan, atau penandatanganan kerjasama. Hal ini membuat program-program inovatif dan perbaikan jangka menengah sulit dijalankan.
  2. Ketidakpastian bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, Proses evaluasi, pembinaan, dan pengembangan profesi guru di bawah kepemimpinan sementara cenderung tidak optimal, berpotensi memengaruhi motivasi dan kinerja pendidik.
  3. Potensi Stagnasi Kualitas Sekolah, Dalam kerangka Merdeka Belajar, kepala sekolah adalah ujung tombak inovasi. Ketidakpastian kepemimpinan dapat menghambat sekolah dalam merespon kebijakan baru dan meningkatkan mutu layanan pendidikan.
2. Dampak Langsung pada Dunia Pendidikan

33 Jalan Berliku Birokrasi

class="wp-block-paragraph">Penjelasan resmi dari pemerintah daerah menyebutkan bahwa proses terhambat pada tahap verifikasi pusat. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Rojab Riswan Taufik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama-nama calon sejak Desember 2025.

Saat ini masih menunggu persetujuan dari KSPSN. Harapannya, setelah itu turun, pelantikan bisa langsung dilaksanakan,” kata Rojab, seperti dilaporkan Radar Tasik. KSPSN (suatu sistem persetujuan di tingkat kementerian) menjadi gerbang akhir yang harus dilalui sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan bisa diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Namun, penantian ini memantik pertanyaan. Beberapa pengamat pendidikan lokal, seperti yang diwawancarai media lain, mempertanyakan apakah ada koordinasi yang kurang intensif antara dinas pendidikan kota dengan pemerintah provinsi atau pusat, mengingat daerah lain sudah menyelesaikan proses serupa.

3. Jalan Berliku Birokrasi

44 Menyoroti Pentingnya Kepemimpinan Sekolah yang Kuat

class="wp-block-paragraph">Isu ini muncul di waktu yang krusial. Pemerintahan baru telah mencanangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu prioritas utama. Presiden dalam pidatonya menekankan pentingnya pendidikan yang merata dan berkualitas sebagai pondasi kemajuan bangsa.

Dalam konteks ini, peran kepala sekolah sebagai “instructional leader” (pemimpin pembelajaran) menjadi kian sentral. Mereka tidak hanya administrator, tetapi juga motor penggerak peningkatan kompetensi guru dan penciptaan iklim belajar yang kondusif. Penundaan pelantikan, oleh karena itu, bukan hanya soal keterlambatan jabatan, tetapi berpotensi memperlambat laju peningkatan mutu pendidikan di tingkat akar rumput.

4. Menyoroti Pentingnya Kepemimpinan Sekolah yang Kuat...

55 Menunggu Kepastian di Awal Tahun Ajaran

class="wp-block-paragraph">Sementara itu, para calon dan komunitas sekolah hanya bisa menunggu dengan harapan-harapan yang tertunda. Proses pelantikan yang tertahan ini menjadi ujian bagi efektivitas koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen nyata dalam memperbaiki tata kelola pendidikan.

Masyarakat Tasikmalaya, khususnya orang tua murid, berharap ketidakpastian ini segera berakhir. Keberadaan kepala sekolah definitif diyakini dapat mengembalikan stabilitas, membawa kepastian program, dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi penerus di Kota Tasikmalaya.


Referensi:

  • “Pelantikan Kepsek Tertahan, 29 Bakal Calon Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya Masih Menggantung.” Radar Tasik, 6 Jan. 2026.

5. Menunggu Kepastian di Awal Tahun Ajaran
SebelumnyaBerikutnya