BANDUNG, JAWA BARAT – Di balik meganya infrastruktur yang berdiri di Jawa Barat, tersimpan kisah getir para penggarapnya. Puluhan kontraktor lokal kini menggigit jari, terjerat dalam lingkaran utang piutang yang membuat usaha mereka tercekik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui sejumlah dinas teknisnya, tercatat belum mampu membayar pekerjaan yang telah diselesaikan para kontraktor. Total tunggakan yang membelit itu mencapai angka fantastis: Rp 621 miliar.
Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada cerita tentang sopir truk yang tak bisa bayar cicilan, tukang yang menunggu kabar gaji berbulan-bulan, dan pemilik perusahaan kecil yang terpaksa menjaminkan aset keluarga ke bank hanya untuk bertahan hidup. “Kami ini seperti dijadikan bank berjalan oleh negara. Modal kami habis untuk membiayai proyek pemerintah, tapi pembayarannya molor bertahun-tahun,” keluh salah satu kontraktor yang enggan disebut namanya, karena masih berharap penyelesaian secara baik-baik.
Akumulasi Beban dari Masa ke Masa
Merujuk pada laporan investigasi dari Pikiran Rakyat 6 Jan 2026, tunggakan senilai Rp 621 miliar ini bukan muncul tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari berbagai pekerjaan yang telah diterima baik (Telah Berjalan) dan bahkan telah diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), namun dana tak kunjung turun. Kontraktor terjebak dalam situasi paradoks,mereka telah menyelesaikan kewajiban teknis, namun kewajiban finansial pemerintah kepada mereka justru mangkrak.
Persoalan ini, sayangnya, bukan fenomena baru atau hanya terjadi di Jawa Barat. Kompas.com dalam artikel berjudul “Masalah Pembayaran ke Kontraktor yang Tak Kunjung Usai” (15 Agustus 2023) mencatat, masalah serupa terjadi di berbagai daerah. Akar masalahnya kompleks: mulai dari pengelolaan keuangan daerah yang tidak sehat, proses administrasi yang berbelit, hingga lemahnya komitmen politik untuk menyelesaikan utang-utang lama. Dampaknya, seperti ditulis Kompas, adalah gangguan pada ekosistem usaha konstruksi dan melemahnya daya saing kontraktor lokal.
Dampak Berantai yang Meluas
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Barat, Danny Soedjana, mengakui keberadaan tunggakan tersebut dalam pemberitaan Pikiran Rakyat. Pihaknya menyebut sedang berupaya menyelesaikan secara bertahap melalui mekanisme surat berharga negara (SBU) atau pencairan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Namun, bagi kontraktor, janji “bertahap” sering kali terdengar samar. Sementara mereka harus berhadapan dengan tuntutan riil: membayar supplier material, menggaji pekerja, dan mencicil bunga pinjaman bank.
Dampak berantainya telah menjalar. Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Jawa Barat berkali-kali menyuarakan keluhan ini. Mereka mengingatkan bahwa ketidakpastian pembayaran akan berujung pada penurunan kualitas pekerjaan di proyek-proyek mendatang, karena kontraktor menjadi sangat risk-averse dan kesulitan mengerahkan sumber daya terbaik. Lebih dari itu, ini juga menjadi sinyal buruk bagi iklim investasi dan kemitraan pemerintah-swasta.
Mencari Solusi di Tengah Kebuntuan
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Parahyangan, Dr. Atep S. Adiwijaya, dalam sebuah diskusi online yang diunggah di channel YouTube resmi kampus tersebut (September 2024), menekankan bahwa masalah tunggakan ini adalah indikator kegagalan tata kelola keuangan daerah. “Ini persoalan integritas anggaran dan komitmen birokrasi. Penyelesaiannya tidak bisa lagi dengan tambal sulam, tapi perlu terobosan politik anggaran dan transparansi total daftar tunggakan beserta skema penyelesaiannya,” paparnya.
Di tingkat nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebenarnya telah meluncurkan Sistem Jaminan Pembayaran dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang bertujuan meningkatkan transparansi. Namun, implementasinya di daerah masih menemui banyak kendala teknis dan politik.
Sementara menunggu solusi permanen dari birokrasi, napas para kontraktor ini kian pendek. Rp 621 miliar bukan hanya angka di atas kertas. Ia adalah beban hidup yang ditanggung oleh banyak keluarga, dan ujian berat bagi kepercayaan dunia usaha terhadap janji negara. Infrastruktur mungkin telah terbangun, tetapi pondasi kepercayaan dan ekosistem usaha konstruksi lokal justru retak dan perlu segera diperbaiki sebelum runtuh sepenuhnya.



















