Porosmedia — Aliaksi Pemuda Anti Korupsi Jawa Barat (APAK Jabar) telah melayangkan pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polrestabes Bandung. Aksi yang dijadwalkan berlangsung besok, Senin, 19 Januari 2026, itu merupakan respons atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bandung sepanjang tahun 2025.
Ketua APAK Jabar, Yadi Suryadi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan perwujudan peran serta masyarakat untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami memandang perlu adanya tindakan tegas dan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik KKN yang mencederai kepercayaan publik,” bunyi pernyataan resmi aliansi tersebut, seperti dikutip dari surat pemberitahuan aksi.
Aksi damai yang rencananya dimulai pukul 11.00 WIB itu akan memusatkan massa di tiga titik strategis, Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Gedung DPRD Kota Bandung, dan Inspektorat Daerah Kota Bandung. Para pengunjuk rasa direncanakan akan membawa perangkat aksi seperti mobil komando dan spanduk untuk menyuarakan aspirasi mereka.
APAK Jabar mendasarkan langkahnya pada beberapa regulasi, termasuk Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta peraturan terkait peran masyarakat dalam pencegahan korupsi. Mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menerima aspirasi ini secara objektif.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak Perumda Pasar Bandung terkait dugaan tersebut masih terus dilakukan.



















