tanggal 11 Januari, jagat digital Indonesia dibanjiri oleh postingan yang seragam: ucapan “Selamat Hari Tuli Nasional”. Tanggal yang merujuk pada berdirinya Sentra Wesata (SEWATI) pada 1960 ini kerap diperingati dengan upacara simbolis, acara seni, dan penyampaian rasa simpati. Namun, di balik seremoni dan goodwill publik itu, kritisasi tajam mengemuka: peringatan ini telah disandera oleh “kebaikan semu” (charity model) yang menutupi diskriminasi sistemik dan mengabaikan inti perjuangan, yakni pengakuan bahasa isyarat sebagai hak kedaulatan budaya.

Mengutip laporan Indonesian Association for the Welfare of the Deaf (IAWD) tahun 2024, jurang yang harus ditutupi bukan hanya pada aksesibilitas fisik, tetapi pada persoalan fundamental: kedaulatan bahasa. Perdebatan panjang antara BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) yang tumbuh organik dari komunitas Tuli, dan SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) yang lebih formal dan sering digunakan dalam pendidikan formal, mencerminkan tarik-menarik kebijakan yang kerap top-down. Padahal, bagi komunitas Tuli, BISINDO bukan sekadar alat komunikasi, melainkan jantung dari identitas budaya mereka. Dalam Kongres Tuli Nasional 2023 seperti dilaporkan Tirto.id, salah satu tuntutan utama adalah pengakuan dan standardisasi BISINDO sebagai bahasa pengantar dan materi ajar di sekolah inklusif.

Namun, realitas di lapangan masih jauh dari cita-cita tersebut. Data Konferensi Nasional Disabilitas 2025 yang dihimpun oleh Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Disabilitas (SIGAB) menunjukkan, diskriminasi linguistik berujung pada hambatan sistemik di pasar kerja. Syarat lowongan “sehat jasmani dan rohani” masih menjadi tembok penghalang yang multitafsir dan diskriminatif. Lebih memprihatinkan, audit aksesibilitas yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Aksesibilitas (2024) terhadap 100 fasilitas publik di 10 kota besar menemukan bahwa hanya 12% yang memiliki penerjemah bahasa isyarat (JBI) yang siap dan dapat diakses dalam kondisi darurat, seperti di kantor polisi atau unit gawat darurat rumah sakit.

Oleh karena itu, narasi peringatan kini bergeser dari ucapan selamat menjadi tuntutan konkret. Komunitas Tuli dan para pegiatnya menyerukan transformasi dari model belas kasihan (charity) menuju model hak asasi manusia dan budaya. Tuntutannya jelas:

  • Penghapusan Standar Ganda Rekrutmen: Mengakui kompetensi bahasa isyarat setara dengan kemampuan bahasa asing dalam penilaian kerja, serta mendorong kuota inklusif yang nyata di sektor publik dan swasta.
  • Audit dan Penegakan Aksesibilitas yang Berfungsi: Tidak sekadar menyediakan ramp atau teks, tetapi memastikan ketersediaan JBI 24 jam di layanan darurat dan informasi publik.
  • “Nothing About Us Without Us”: Menolak segala kebijakan mengenai disabilitas yang dirumuskan tanpa partisipasi penuh dan kepemimpinan dari penyandang disabilitas itu sendiri, termasuk Tuli.

Di kutip Porosmedia.com dengan tegas menyebut ini sebagai perang melawan Audisme—prasangka bahwa orang yang mendengar lebih unggul daripada yang Tuli. Dalam perspektif ini, ketulian bukanlah kekurangan medis yang harus “diperbaiki” dengan implan koklea atau terapi wicara intensif, melainkan identitas budaya dengan bahasa yang sah. Kegagalan komunikasi, seperti ditekankan dalam tulisan tersebut, bukan terletak pada Tuli yang tidak bisa berbicara, tetapi pada dunia yang menolak untuk belajar dan memahami bahasa isyarat.

Maka, di balik peringatan Hari Tuli Nasional ini, terselip pertanyaan reflektif bagi publik: Sudah siapkah kita mengubah simpati tahunan menjadi aksi nyata? Sudah siapkah kita mendengar—dengan cara mereka—suara yang selama ini kerap hanya jadi objek perayaan, dan bukan subjek pembuat kebijakan? Jawabannya akan menentukan apakah 11 Januari ke depan hanya akan menjadi ritual kosong, atau benar-benar menjadi tonggak menuju kesetaraan yang substantif.

Penulis : Jajat Sudrajat

Editor : Fazar R Mantik