BANDUNG, 15 Januari 2026 – Saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jawa Barat menyentuh angka yang mencengangkan di akhir Tahun Anggaran 2025: hanya Rp500.000. Sementara itu, di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menanggung tunggakan pembayaran proyek senilai Rp621 miliar. Ironi keuangan ini bukan sekadar angka di laporan, melainkan gejala dari penyakit lama birokrasi: budaya Asal Bapak Senang (ABS) yang diam-diam merongrong kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.
“Yes Man” Menjebak Pemimpin
Yogi Suprayogi Sugandi, akademisi dan peneliti kebijakan publik, memandang fenomena ini sebagai buah dari lingkungan birokrasi yang minim kritik. Menurutnya, para kepala dinas, termasuk yang diboyong Dedi dari Purwakarta, lebih fokus pada kepuasan atasan daripada memberikan masukan korektif.
“Ini justru yang berbahaya. Dan ini menurut saya mencelakakan pemimpinnya sendiri,” tegas Yogi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (14/1/2026).
Pernyataan Yogi menemukan konteksnya dalam laporan Bank Dunia mengenai tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Studi Bank Dunia (2023) berjudul “Improving Local Government Performance in Indonesia” menyoroti bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada kapasitas birokrasi dan sistem pengawasan internal yang sehat. Birokrasi yang didominasi sikap “yes man” dapat menciptakan echo chamber (ruang gema) yang memisahkan pemimpin dari informasi akurat, berujung pada miskalkulasi kebijakan.
Target Fiskal Meleset dan Pengelolaan yang Jebol
Yogi mengurai, gagal bayar ini bermula dari kebijakan fiskal yang ambisius. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar di bawah Asep Supriatna menerapkan program pemutihan pajak dengan target 100%. Realitas berkata lain: realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 94% di akhir 2025, meninggalkan defisit.
“Kondisi ini mirip dengan yang terjadi di beberapa daerah yang agresif dalam target pajak namun kurang memperkuat basis data dan kepatuhan wajib pajak,” ungkap seorang analis fiskal dari Pusat Kajian Anggaran (PUKAT) Universitas Indonesia, seperti dikutip dari Kompas.com (10 Januari 2026). Artikel tersebut menyebutkan, kesenjangan antara target dan realisasi PAD menjadi masalah struktural yang sering memicu keterlambatan pembayaran kepada vendor.
Pukulan kedua datang dari miskalkulasi pengelolaan keuangan. Yogi menduga ada program yang dijalankan tanpa dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang jelas, di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Asda Daerah (BPKAD). Praktik ini melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi yang menjadi ruh Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, membenarkan adanya tunda bayar. Ia menyebutnya konsekuensi dari target pendapatan “progresif” yang tak tercapai, sementara belanja publik “digenjot maksimal”.
Audit Ketat atau Manuver Politik?
Di tengah krisis kepercayaan ini, Gubernur Dedi Mulyadi mengambil posisi tegas. Dalam keterangan di Bandung, Ahad (11/1/2026), ia mengancam tak akan melunasi penuh kontraktor yang hasil kerjanya buruk. “Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” ujarnya.
Namun, respons ini menuai tafsir ganda. Di satu sisi, ia dapat dilihat sebagai upaya penegasan akuntabilitas. Di sisi lain, bagi para kontraktor yang sudah mengerjakan proyek, ini seperti mengubah aturan di tengah permainan. Tempo.co (13 Januari 2026) melaporkan bahwa asosiasi kontraktor di Jabar mulai menyuarakan kekhawatiran, karena audit yang tiba-tiba dapat memperpanjang ketidakpastian dan berpotensi memicu gelombang PHK di sektor konstruksi.
Lanskap yang Lesu dan Pelajaran Pahit
Yogi memperingatkan, skandal gagal bayar ini berpotensi melumpuhkan gairah pembangunan Jabar. “Iya sangat berpotensi seperti itu, karena akhirnya menimbulkan ketidakpastian,” ucapnya.
Insiden Rp621 miliar ini menjadi pelajaran pahit. Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan yang kuat tidak cukup hanya dengan loyalis, tetapi butuh tim yang berani berpikir kritis. Budaya ABS, seperti diungkap Yogi, bagai pisau bermata dua: seolah mendukung, tetapi secara diam-diam mengikis fondasi keputusan yang sehat. Jawa Barat kini berdiri di persimpangan: melanjutkan pola lama yang terbukti jebol, atau membuka ruang bagi evaluasi yang lebih terbuka dan transparan sebelum terlambat.
Sumber :
Yogi Suprayogi Sugandi (14/1/2026).
Pernyataan resmi Sekda Jabar Herman Suryatman (6/1/2026).
Pernyataan resmi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (11/1/2026).
Bank Dunia. (2023). “Improving Local Government Performance in Indonesia”. (Laporan studi kebijakan).
Kompas.com. (10 Januari 2026). “Analis Sebut Kesenjangan Target dan Realisasi PAD Picu Keterlambatan Bayar Kontraktor Daerah”. (Artikel daring).
Tempo.co. (13 Januari 2026). “Gagal Bayar Rp621 Miliar, Kontraktor Jabar Khawatir Proyek Ditolak dan PHK”. (Artikel daring).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.



















